Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Kursi Plastik dalam Kurang dari 24 Jam

 


Sidik Bhayangkara Indonesia 

BITUNG | Jajaran Satreskrim Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas dan kursi plastik di salah satu tempat usaha kuliner di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tertanggal 5 Agustus 2026 yang disampaikan oleh korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 06.52 WITA. Pelaku diduga membawa kabur satu tabung gas ukuran 5 kilogram, 14 tabung gas ukuran 3 kilogram, serta tujuh kursi plastik. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual di beberapa tempat.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bitung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif. Berkat kerja cepat serta informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 19.30 WITA pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (34) di wilayah Kecamatan Girian.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi serupa telah dilakukan berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2026 dengan motif ekonomi.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam merespons setiap laporan serta bantuan informasi dari masyarakat.



Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara cepat, profesional, dan tuntas. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Kasat Reskrim.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menghadirkan pelayanan Polri yang presisi, responsif, dan terpercaya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.



(Harto)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak