Sidik Bhayangkara Indonesia
BITUNG | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung melalui Bagian Aset melakukan pendataan menyeluruh terhadap kios dan lapak pedagang di Pasar Winenet, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan dokumen kepemilikan dan penggunaan fasilitas pasar secara akurat.
Pendataan ini dilakukan langsung oleh tim Bagian Aset yang dipimpin Kasubdit Aset Jantje Rondonuwu, didampingi staf aset Meidy Rantung serta Kanit Pasar Winenet Nurdin Bandu. Tim turun ke lapangan untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi riil di pasar.
Saat dikonfirmasi, Nurdin Bandu menjelaskan bahwa pendataan dilakukan karena data sebelumnya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Oleh karena itu, verifikasi langsung diperlukan untuk memperoleh data yang lebih akurat dan terpercaya.
"Pendataan ini dilakukan agar data yang ada di kantor benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Nurdin Bandu. Ia berharap seluruh pedagang dapat bersikap terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendataan.
Menurut Nurdin, keterbukaan pedagang akan sangat membantu proses penataan pasar menjadi lebih tertib dan terorganisir. Hingga saat ini, para pedagang diketahui memberikan respons positif terhadap kegiatan pendataan tersebut.
Para pedagang menyambut baik langkah Perumda Pasar karena dianggap dapat menciptakan transparansi mengenai kepemilikan kios dan lapak. Dengan pendataan ulang, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran mengenai dokumen ganda atau masalah administrasi lainnya.
Selain memastikan kepemilikan yang sah, pendataan ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik penyewaan kios atau lapak yang tidak sesuai ketentuan. Perumda Pasar Kota Bitung tetap melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh pedagang di Pasar Winenet, tanpa membedakan status kepemilikan tanah dan bangunan, guna menciptakan pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.
(Harto)



