Sidik Bhayangkara Indonesia
Boltim, Tutuyan | Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seminggu setelah peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Boltim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata semangat Bhayangkara Presisi yang diwujudkan melalui kerja lapangan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Boltim mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan selama beberapa hari.
Pada Selasa malam, 7 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tim melakukan penindakan di salah satu lokasi tromol pengolahan batuan emas di Desa Paret. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38) beserta satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Tim kemudian mengembangkan kasus ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mengamankan seorang lelaki berinisial D.W. (28) yang diduga berperan sebagai kurir. Dari pemeriksaan, ditemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya.
Pengembangan informasi dari D.W. mengarah kepada R.T. (35). Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap yang bersangkutan. Dari R.T., petugas menyita uang tunai Rp1.000.000 hasil transaksi serta tujuh paket sabu yang disimpan di dalam kotak kacamata.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim berhasil mengamankan sepuluh paket diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga korek api gas, satu kotak kacamata, dan uang tunai. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Boltim untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk tes urine dan gelar perkara.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas profesionalisme dan kerja kerasnya. Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan prioritas utama untuk menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda.
Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boltim. Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan, mulai dari pengguna hingga bandar, tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan warga. Saat ini Satresnarkoba masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
(Harto)





