Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Ketua POLA Bitung Peringatkan Investor agar Patuhi Hukum dan Hormati Hak Masyarakat

 


Sidik Bhayangkara Indonesia 

BITUNG, Rabu 22 Juni 2016, Gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap praktik bisnis sejumlah perusahaan besar di Kota Bitung kembali muncul.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA) Kota Bitung, Puboksa Hutahaean, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh investor, baik asing maupun lokal.

Menurutnya, keberhasilan investasi tidak boleh diukur hanya dari aspek ekonomi semata, melainkan juga harus mencakup kepatuhan terhadap hukum, penghormatan hak asasi manusia, serta pemeliharaan harmoni sosial dengan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dua kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yaitu sengketa lahan dan lingkungan yang melibatkan PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah, serta isu ketenagakerjaan di PT Multi Rempah Sulawesi yang diduga merugikan pekerja lokal.

Puboksa Hutahaean menekankan bahwa kasus-kasus tersebut bukan sekadar sengketa bisnis biasa, melainkan menjadi ujian bagi para investor untuk membuktikan komitmen mereka sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab.

Dalam kasus PT Futai Sulawesi Utara, Puboksa mengungkapkan telah melakukan audiensi langsung dengan pemilik perusahaan, Mr. Zhang, pasca-konflik sebelumnya. Ia menyampaikan ultimatum moral agar perusahaan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung dari kegiatan operasional.

Saya sudah pernah mengingatkan langsung pasca-kejadian sebelumnya, dan saya yakin Mr. Zhang pasti akan selalu ingat perkataan saya itu. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh investor yang datang ke Kota Bitung. Jangan pernah menganggap enteng permasalahan masyarakat di bawah, tegas Puboksa.

Puboksa juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Bitung untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus PT Futai, dengan menyeimbangkan antara menjaga iklim investasi dan menegakkan kepastian hukum serta hak masyarakat.

Sementara itu, terkait PT Multi Rempah Sulawesi, Puboksa mengkritik dugaan pelanggaran hak tenaga kerja lokal. Ia meminta perusahaan segera menyelesaikan kewajiban dan permasalahan yang ada agar tidak memicu konflik yang lebih luas di masyarakat.

Meski bersikap kritis, Puboksa menegaskan bahwa POLA Kota Bitung tetap mendukung masuknya investasi yang sehat, yaitu investasi yang patuh pada aturan, melindungi lingkungan, dan menghormati martabat manusia, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.


(Samiun)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak