Sidik Bhayangkara Indonesia
BITUNG, | Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melaksanakan operasi gabungan berupa penertiban antrian dan pengawasan distribusi BBM di wilayah Kota Bitung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.I.K., M.H., bersama puluhan personelnya.
Operasi dimulai pukul 10.00 WITA dan difokuskan di dua titik strategis, yakni SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-nembo. Kedua lokasi tersebut dipilih karena merupakan area dengan volume kendaraan tinggi dan sering menjadi sorotan terkait potensi penyalahgunaan subsidi energi oleh pihak yang tidak berhak. Kehadiran petugas bertujuan menciptakan suasana tertib sekaligus mencegah praktik ilegal dalam pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran prosedur pengisian BBM subsidi. Pemeriksaan mencakup verifikasi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan KTP pemilik, kesesuaian tipe kendaraan dengan jenis BBM yang diisi, kapasitas tangki, hingga identitas fisik kendaraan untuk mencegah modifikasi atau pemalsuan data.
Selain fokus pada pengawasan BBM subsidi, personel Satlantas juga secara simultan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ditemukan di sekitar lokasi SPBU. Pelanggaran yang paling banyak ditemui meliputi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara tanpa SIM, serta penggunaan knalpot racing atau “knalpot brong” yang mengganggu ketenangan umum.
Dari hasil pemeriksaan intensif selama beberapa jam, petugas mencatat total 17 kendaraan melakukan pelanggaran, terdiri dari 5 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran dominan adalah kendaraan tanpa TNKB, pajak kendaraan mati, pengendara tidak memakai helm, serta modifikasi knalpot tidak sesuai standar. Semua pelanggar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang elektronik (ETLE) maupun teguran tertulis sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi preventif. Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak mencoba-coba menyalahgunakan fasilitas negara berupa BBM bersubsidi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pengawasan rutin yang dilakukan Polri. “Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas melakukan penindakan represif, tetapi juga memberikan rasa aman, edukasi, serta membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bitung. “Kami ingin masyarakat paham bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab sosial, bukan sekadar kewajiban hukum,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh warga Kota Bitung untuk melengkapi administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menghindari modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan teknis. “Jangan gunakan knalpot brong atau plat nomor palsu. Itu bukan gaya, tapi pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya tegas.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat serta pengguna jalan di sekitar lokasi SPBU. Banyak pengendara mengaku merasa terbantu dengan adanya patroli aktif yang sekaligus memberi arahan jelas tentang tata cara pengisian BBM subsidi yang benar. Ini membuktikan bahwa pendekatan humanis dan edukatif dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa harus mengandalkan tindakan keras semata.
Harto



