Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

DITPOLAIRUD POLDA SULUT BERIKAN PENYULUHAN KESELAMATAN MELAUT DAN PELESTARIAN EKOSISTEM LAUT DI LABUAN UKI

 

Sidik Bhayangkara Indonesia 

Bolaang Mongondow   |   (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas Air) melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (Polmas) dan penyuluhan kepada nelayan pesisir pantai di Dermaga Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (29/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA tersebut diikuti sekitar 55 warga masyarakat pesisir Pantai Desa Labuan Uki. Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud Polda Sulut dalam meningkatkan kesadaran hukum, keselamatan pelayaran, serta perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., melalui personel Ditpolairud Polda Sulut yang terdiri dari AKP Thalib, AKP La Ali, dan AIPTU A. Mantur, menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat nelayan di wilayah pesisir.

Materi pertama yang disampaikan berfokus pada aspek keselamatan dan keamanan saat melaut. Para nelayan diimbau untuk selalu membawa dan menggunakan alat keselamatan standar, seperti life jacket, guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak operasi, termasuk memeriksa mesin, perlengkapan keselamatan, serta alat navigasi sebelum berangkat melaut. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keselamatan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Nelayan diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca sedang buruk atau berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Ditpolairud Polda Sulut memberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, seperti racun, potasium, dan bahan peledak. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak terumbu karang dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut.

Masyarakat nelayan juga diberikan edukasi terkait perlindungan satwa laut yang dilindungi negara. Beberapa jenis penyu yang menjadi perhatian, antara lain Penyu Belimbing, Penyu Tempayan, Penyu Lekang, Penyu Pipih, Penyu Sisik, dan Penyu Hijau, yang keberadaannya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan guna menjaga kelestarian populasi satwa tersebut.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan interaktif. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi kepada nelayan pesisir, sekaligus mendorong terciptanya budaya keselamatan di laut serta pelestarian lingkungan pesisir dan laut di wilayah Sulawesi Utara.



Umalekhoa

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak