Sibharanesia.my.id
MANADO | Polresta Manado mengeluarkan Maklumat Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Maklumat tersebut dibacakan oleh Sekretaris Jemaat Gereja GMIM Getsemani Sumompo, Heri Kolondam, menjelang pelaksanaan ibadah Malam Natal pada Rabu (24/12/2025).
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan bahwa maklumat ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama rangkaian perayaan hari besar keagamaan serta pergantian tahun.
Dalam maklumat tersebut, masyarakat diajak untuk menyambut Natal dan Tahun Baru dengan meningkatkan keimanan melalui ibadah serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan bermartabat. Selain itu, warga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban, saling menghormati, mempererat persaudaraan, serta memelihara toleransi antarumat beragama.
Polresta Manado juga secara tegas melarang berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi, pawai, arak-arakan, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan kekhusyukan ibadah
.
Larangan lainnya mencakup penggunaan petasan atau mercon yang tidak sesuai ketentuan karena berisiko menimbulkan bahaya dan kebakaran. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apa pun, serta tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya di tempat umum tanpa izin sesuai hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah, Kapolresta Manado mengimbau agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, mengunci pintu dan jendela, serta mematikan aliran listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurut Kombes Pol Irham Halid, maklumat ini tidak hanya dibacakan di gereja-gereja sebelum ibadah, tetapi juga akan disosialisasikan di berbagai tempat kegiatan masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal maupun aktivitas keramaian saat pergantian tahun.
“Maklumat ini kami sampaikan agar seluruh masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, serta penuh kedamaian,” pungkas Kapolresta Manado.
{ Sofyan }