Sidik Bhayangkara Indonesia BITUNG, | Sulawesi Utara – Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
menyampaikan himbauan tegas kepada pelajar dan remaja untuk menghindari aksi tawuran yang kerap terjadi di kalangan pelajar.
Himbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya tawuran antar pelajar di sebuah sekolah di Bitung.
Menurutnya, tawuran bukanlah cara menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan membawa dampak negatif seperti luka fisik, trauma, putus sekolah, hingga jerat hukum pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh anak-anak dan remaja untuk menjaga perdamaian, fokus pada pendidikan, dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik,” ujar AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (20/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Bitung kemudian menyampaikan beberapa poin himbauan dan langkah antisipasi
Hindari Tawuran dan Perkelahian
Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan teman, tantangan di media sosial, atau isu sepele. Segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian jika mengetahui adanya rencana tawuran.
Pulang Langsung ke Rumah Setelah Sekolah
Setelah jam pelajaran selesai, segera pulang ke rumah dan hindari berkumpul atau nongkrong tanpa tujuan jelas di sekitar sekolah atau tempat ramai yang rawan konflik.
Tingkatkan Pengawasan Orang Tua
Orang tua diminta lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada sore hingga malam hari. Antar-jemput anak ke sekolah jika memungkinkan dan berikan perhatian serta kasih sayang yang cukup.
Manfaatkan Waktu untuk Kegiatan Positif
Ikuti kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, atau kegiatan keagamaan di sekolah dan lingkungan sekitar.
Bangun Persahabatan yang Sehat
Saling menghargai antar sesama pelajar serta jauhi senjata tajam dan benda-benda berbahaya yang dapat digunakan untuk kekerasan, karena berpotensi berujung pada pidana berat.
Kasat Reskrim juga menekankan agar pelajar segera melaporkan setiap rencana tawuran atau ajakan negatif yang beredar di grup chat maupun media sosial kepada guru, orang tua, atau layanan darurat Polri melalui nomor 110.
Dalam kesempatan itu, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menyatakan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan patroli intensif di sekitar sekolah, menggelar penyuluhan “Police Goes to School”, serta memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah guna mencegah terulangnya aksi tawuran.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pelaku provokasi. Namun, pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.
Melalui himbauan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, disiplin, dan menjunjung perdamaian. Kerja sama semua pihak—sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat kepolisian—diharapkan dapat meminimalisir kasus tawuran antar pelajar dan menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif
( Harto )



.jpg)