Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan di Kelurahan Wangurer

 


Sidik Bhayangkara Indonesia 

BITUNG | Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka berhasil mengungkap kasus yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Senin (17/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pacar korban di Polres Bitung setelah dugaan penganiayaan berlangsung sekitar pukul 19.30 WITA. Korban berinisial RA (30) diduga mengalami kekerasan dalam kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan, personel URC Resmob segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Dari pemeriksaan awal terhadap seorang saksi yang diamankan personel SPKT Polres Bitung, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WITA, URC Resmob bergerak ke wilayah Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan mengamankan terduga pelaku berinisial IH (17). Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan terhadap korban.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai terduga pelaku lainnya berinisial MS (25). MS diamankan di wilayah Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa. Kedua terduga pelaku bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau salah paham. Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami kekerasan dan terkena benda tajam jenis panah wayer pada bagian lengan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, ujar AKP Ahmad Anugrah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan benda berbahaya, karena setiap permasalahan dapat ditempuh melalui jalur hukum. Polres Bitung terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.



(Harto)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak