Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Ungkap Curanmor di Girian, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sidik Bhayangkara Indonesia 

BITUNG  | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kompleks salah satu sekolah di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, hanya dalam hitungan jam setelah personel melakukan pengembangan di lapangan berdasarkan laporan masyarakat.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban sebelumnya digunakan oleh keponakannya untuk pergi ke sekolah dan diparkir di sekitar gereja di Girian Weru yang berlokasi tidak jauh dari sekolah tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka segera melakukan penyelidikan. Personel mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat, polisi mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat. Pencarian kemudian diperluas hingga wilayah Kecamatan Madidir. Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya bersama terduga pelaku lainnya.

Pengembangan dilanjutkan untuk mencari keberadaan terduga pelaku kedua. Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dalam kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus. 

Kami terus mendorong personel untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. 
Dalam perkara ini, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan, dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti, ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, katanya. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung untuk mendalami peran masing-masing serta melengkapi proses penyidikan.

Harto
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak