Sidik Bhayangkara Indonesia
BITUNG | Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung sekaligus Anggota DPRD Kota Bitung, Haji Ramlan Ifran atau yang akrab disapa Haji Olan, sebelumnya menyampaikan rencana menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Pasar Cita. Kegiatan tersebut dijanjikan sebagai upaya mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pasar tradisional tersebut dengan menarik lebih banyak pengunjung.
Haji Olan menyatakan bahwa nobar akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Cita sehingga usaha pedagang semakin laris. Pernyataan tersebut sempat disambut antusias oleh para pedagang yang berharap mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan tersebut.
Namun, pelaksanaan kegiatan pada Sabtu (13/6/2026) ternyata berbeda dengan janji yang disampaikan. Alih-alih digelar di dalam area Pasar Cita, nobar tersebut dipindahkan ke Jalan Umum. Videotron yang dijanjikan sebagai fasilitas utama penayangan pertandingan juga tidak terpasang di kawasan pasar.
Kepindahan lokasi ini menuai kekecewaan di kalangan pedagang UMKM Pasar Cita. Mereka menilai kegiatan yang seharusnya mendukung geliat ekonomi pasar justru tidak memberikan manfaat yang diharapkan. Para pedagang berharap kegiatan semacam ini dapat mendorong kunjungan masyarakat ke dalam pasar, bukan di luar area.
Isu ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berbagai komentar netizen menyuarakan kekecewaan atas ketidaksesuaian antara janji dan realisasi di lapangan. Beberapa warganet menyebut pelaksanaan di jalan umum bertolak belakang dengan tujuan awal pemberdayaan UMKM Pasar Cita.
Salah satu komentar yang beredar menyatakan, “UMKM kecewa. Janji mo bekeng di Pasar Cita, ternyata nobar digelar di luar pasar.” Unggahan serupa juga mempertanyakan komitmen pihak penyelenggara dalam mendukung pedagang pasar yang selama ini berjuang menghidupkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara maupun Partai NasDem Kota Bitung mengenai alasan pemindahan lokasi kegiatan. Pedagang berharap ada klarifikasi terkait keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.
Pelaksanaan nobar di jalan umum juga menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas program yang mengatasnamakan dukungan terhadap UMKM. Banyak pihak menilai bahwa kegiatan yang bertujuan memberdayakan pasar seharusnya dilaksanakan di dalam kawasan pasar agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pedagang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penyelenggara kegiatan politik maupun sosial agar konsisten antara janji dan pelaksanaan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang menyentuh kepentingan masyarakat kecil dinilai sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Para pedagang Pasar Cita berharap ke depannya ada program nyata yang benar-benar mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Mereka tetap berharap agar pihak terkait dapat merealisasikan komitmen dukungan terhadap UMKM sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.
H,U



