Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Pengurus FPRMI dan GWI Bitung Laporkan Warga yang Diduga Ngamuk dan Mengeluarkan Ancaman di Pekarangan Rumah Ketua

 


Sidik Bhayangkara Indonesia 

Kota Bitung   |    Suasana sore di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, mendadak mencekam pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 16.57 WITA. Seorang pria berinisial Koko alias KR diduga dalam keadaan mabuk alkohol memasuki pekarangan sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai kantor 22 Media Group.

Pria tersebut kemudian mengamuk dan mengeluarkan ancaman keras terhadap penghuni rumah. Kejadian ini langsung menimbulkan kepanikan di kalangan keluarga yang berada di lokasi.

Menurut keterangan keluarga, Koko alias KR berteriak-teriak dan mengucapkan kata-kata ancaman berupa “saya bunuh kalian semua seisi penghuni rumah ini”. Ancaman itu juga disampaikan dalam dialek daerah setempat, “ta bunuh samua ngoni”.

Rumah yang menjadi lokasi kejadian merupakan kediaman sekaligus kantor Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Bitung yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Bitung, Koko (inisial berbeda dengan pelaku).

Keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Ranowulu bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan meredam situasi.

Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan melalui WhatsApp dari pihak keluarga. Ia menyarankan agar laporan tersebut dibuat secara resmi untuk proses lebih lanjut.

Atas nama pengurus FPRMI Bitung dan GWI, keluarga mendesak Polres Bitung untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Mereka menilai perbuatan tersebut telah meresahkan warga sekitar dan menciptakan rasa tidak aman.

Cetty Wetik, yang merupakan anggota keluarga, menyatakan bahwa kehadiran orang yang mengamuk tanpa sebab jelas membuat keluarganya merasa terancam. Ia berharap Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memerintahkan jajarannya untuk mengamankan oknum tersebut agar tidak terulang kembali.

“Hal ini harus ditindak tegas oleh Polres Bitung yang berwenang. Jangan sampai dibiarkan karena kami merasa tidak aman lagi, takutnya dia datang lagi dan membuat hal yang berlebihan,” ujar Cetty Wetik.

Pengurus FPRMI dan GWI menyatakan akan terus mengawal laporan resmi yang diajukan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung belum menyampaikan perkembangan resmi lebih lanjut mengenai status penanganan kasus tersebut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak