Sidik Bhayangkara Indonesia
SANGIHE – Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, bersama dengan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara, berhasil menemukan korban yang hilang di perairan Pantai Gihang, Kampung Bahu Mala, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Upaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., yang telah memerintahkan dan mengerahkan seluruh personel untuk menjalankan tugas tersebut. Korban yang ditemukan adalah Fadel Surupati (18).
Kejadian bermula pada hari Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 11.20 WITA. Pada saat itu, korban bersama dengan sanak saudaranya, Calvin Surupati (15), sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara memanah di perairan dangkal di sekitar lokasi tersebut.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 12.20 WITA, saksi menyadari bahwa korban belum muncul ke permukaan air. Merasa ada hal yang tidak beres, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Informasi ini kemudian disampaikan kepada warga sekitar dan pihak pemerintah Kecamatan Tabukan Utara, yang selanjutnya memicu dilakukannya upaya pencarian secara terkoordinasi.
Setelah melakukan penelusuran selama beberapa waktu, pada hari Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 08.55 WITA, awak kapal patroli KP. XV-2006 Ditpolairud Polda Sulut bersama tim SAR gabungan TNI/Polri Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil menemukan korban. Korban ditemukan dalam keadaan mengapung pada jarak sekitar 250 meter dari bibir Pantai Gihang.
Setelah dilakukan proses identifikasi dan pencocokan ciri-ciri oleh pihak keluarga, dipastikan bahwa yang ditemukan adalah Fadel Surupati, dan dinyatakan dalam keadaan meninggal dunia. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian yang telah dijalankan oleh tim gabungan pun resmi diakhiri.
Sebagai bentuk perhatian dan upaya pencegahan, pihak berwenang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan saat melakukan berbagai aktivitas di wilayah perairan. Hal ini khususnya berlaku bagi kegiatan penyelaman atau penangkapan ikan, di mana para pelaku disarankan untuk selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan menggunakan peralatan keamanan yang memadai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Harto


